Wednesday, December 14, 2011

MEMBANDINGKAN LAYANAN RAHN (GADAI EMAS) DI PERUSAHAAN NEGARA

          Sayang rasanya jika hasil survey kemaren (Selasa, 13 Desember 2011) tidak diabadikan. Jarang - jarang ada kesempatan keluar masuk Bank, untuk membandingkan satu sama lain. Berhubung Penulis berkutat sekaligus Hobi dalam berinvestasi maka penulis mencoba membanding kan satu sama lain layanan Rahn ini. Penulis disini hanya memberikan masukan tentang Kelebihan dan Kekurangan dari masing - masing  Perusahaan Negara ini dalam bidang Produk Rahn-nya. Disini juga ini hanya sebatas pandangan penulis saja tidak mengarahkan mana yang lebih baik satu dengan yang lain, tapi lebih kepada kebutuhan.
Dan disini juga penulis belum membahas tentang bagaimana cara berinvestasi emas yang baik. Penulis sebenanya ingin mengetahui juga Rahn bank Mandiri Syariah, tapi gak jadi :D, berhubung apa yang menjadi tujuan dari penulis sudah sampai. Baiklah langsung aj penulis secara singkat menjelaskannya.
BRI syariah, untuk gadaian 25 gram akan diambil administrasi sebesar 0,2%, pada dasarnya untuk syariah dia tidak memiliki bahasa persen (sewa modal) seperti di konvensional tapi disyariah adalah sewa tempat /  jasa titip / ijaroh, namun demikian tidak ada yang tidak bisa dipersenkan dalam hal pinjaman meskipun syariah, gunanya ini adalah untuk mengukur besar atau tidak jasa titipan yang di berikan oleh sang pemberi pinjaman (Kreditur) kepada Debitur. Untuk mengukurnya ada tiga poin penting yaitu Administrasi (adm), Ijaroh (jasa titip), Besar Uang Pinjaman
Nah kembali lagi ke BRI syariah, adm nya seperti diatas, ijarohnya 1,25%/bln. Untuk jasa titip di BRi syariah ini sebenarnya dihitung setiap 10 hari dan masa jatuh tempo (masa harus diperpanjang) selama 4 bulan.
Untuk BNi Syariah agak berbeda karena dia dihitung tiap 5 hari, masa jatuh tempo juga hanya 3 bulan. Administrasinya cuma 10 ribu hanya dikenakan biaya penggunaan matrei 6 ribu rupiah, jadi ya admnya 16 ribu.


Untuk pegadaian dia memiliki system yang sedikit unik dan berbelit, jadi jika saya jelaskan disini akan panjang artikelnya maka secara singkat saja. Adm-nya utuk 1 - 5 juta= 15 ribu ; 5,1 - 10 = 25 ribu. Untuk masa waktunya kurang lebih 4 bulan karena dia memberikan masa hitung ijaroh per 10 hari. Ijarohnya per bulan kurang lebih sekitar 2,1%-an. mengapa penulis menyebut sekitar karena pegadaian syariah tidak menggunakan perhitungan dengan persen, makanya kalau dibagiakan ya komanya akan panjang. kecuali di pegadaian Konvensional yang sudah pas persennya.
Jadi Kesimpulan dari pengamatan penulis kemaren adalah:
1. Untuk BRi dia memiliki kelebihan dengan ijaroh yang sangat kecil dari BNI dan Pegadaian namun kekurangannya adalah di taksiran / uang pinjaman yang bisa diberikan kenasabah sangat kecil jauh dari perhitungan harga emas dipasar dan jauh lebih rendah dari BNi dan Pegadaian. Jadi BRI menurut penulis cocok Untuk Investasi Jangka panjang semisal Berkebun Emas.
2. Untuk BNI Syariah dia memiliki kelebihan di masa pengenaan ijaroh yaitu per 5 hari dan memiliki taksiran yang lumayan tinggi meskipun masih dibawah Pegadaian. Kekurangannya adalah Ijarohnya sangat mahal jika dihitung per bulan hampir menyamai ijarohnya pegadaian. Jadi BNI ini sangat cocok bagi orang yang meminjam dana dalam waktu singkat,semisal seminggu aj atau kurang karena kita tidak perlu membayar waktu yang terbuang.
3. Untuk Pegadaian sendiri dia memiliki kelebihan di Taksiran tinggi dan unit pembantu cabangnya sangat banyak,sehingga nasabah bisa mengoptimalkan pinjaman hampir mendekati harga sesungguhnya dipasaran dan jarak mudah ditempuh oleh nasabah. kekurangannya adalah ijaroh yang masih tergolong Muahal..Jadi Pegadaian Cocok untuk nasabah yang membutuhkan taksiran tinggi, dengan begitu nasabah hanya sedikit menggadaikan Emasnya namun Uangnya sudah bisa tercukupi. Wajar jika pegadaian mengambil Jasa Titip yang besar karena untuk menutupi Resiko kerugian bagi nasabah yang nakal (tidak mau menebus barang jaminan), berbanding terbalik dengan BRI yang memberikan ijaroh kecil namun pinjaman juga kecil karena resiko ruginya bisa dibilang hampir tidak ada, malah kalau lelang bisa untung :D.
Sampai disini dulu, nantikan artikel - artikel menarik lainnya dari penulis.












No comments:

Post a Comment