Leverage adalah rasio dari jumlah modal yang
digunakan dalam transaksi untuk uang jaminan yang diperlukan.
Atau dengan kata lain Leverage itu adalah daya
ungkit, maksutnya adalah dengan modal yang kecil kita mampu untuk meningkatkan
ketahanan modal.
Laverage sendiri merupakan pinjaman dari Broker
kepada Trader, sehingga dana trader memiliki daya beli yang lebih besar.
Leverage dinotasikan sebagai ratio perbandingan. Missal 1 : 100 artinya jika
kita memiliki dana Rp 200.000 maka dana tersebut memiliki kekuatan atau
ketahanan dana sebesar Rp 20.000.000. Jika laverage 1 : 500 artinya anda
memiliki ketahanan 100.000.000 ya hanya dengan uang 200.000 saja anda seolah
memiliki dana 100.000.000
Nah dengan inilah maka uang 200.000 tersebut bisa
membeli emas seharga Rp 450.000 / gram sehingga bisa dibilang dengan uang
tersebut anda bisa membeli 222 gr atau 33 Suku emas . Laverage ini sangat
penting untuk money management (pengelolaan keuangan) dalam bertransaksi di
pasar komoditi dengan pergeraan harian emas yang sangat luar biasa (2000 poin).
Jadi ketika anda memilih sebuah Broker anda harus tahu persis berapa laverage
yang mereka tawarkan, jangan seperti kejadian banyak kasus trading gold uang
hilang sia – sia hingga milyaran karna tidak mengerti akan leverage ini.
Leverage yang umum di terapkan para broker /
pialang adalah
1 : 1 berarti
uang jaminan sama dengan nilai kontrak (100%)
1 : 100 berarti
uang jaminan sama dengan nilai kontrak (1,00%)
1 : 200 berarti
uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,50%)
1 : 400 berarti
uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,25%)
1 : 500 berarti
uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,20%)