Saturday, August 3, 2013

Leverage melipat gandakan uang



Leverage adalah rasio dari jumlah modal yang digunakan dalam transaksi untuk uang jaminan yang diperlukan.

Atau dengan kata lain Leverage itu adalah daya ungkit, maksutnya adalah dengan modal yang kecil kita mampu untuk meningkatkan ketahanan modal.

Laverage sendiri merupakan pinjaman dari Broker kepada Trader, sehingga dana trader memiliki daya beli yang lebih besar. Leverage dinotasikan sebagai ratio perbandingan. Missal 1 : 100 artinya jika kita memiliki dana Rp 200.000 maka dana tersebut memiliki kekuatan atau ketahanan dana sebesar Rp 20.000.000. Jika laverage 1 : 500 artinya anda memiliki ketahanan 100.000.000 ya hanya dengan uang 200.000 saja anda seolah memiliki dana 100.000.000
Nah dengan inilah maka uang 200.000 tersebut bisa membeli emas seharga Rp 450.000 / gram sehingga bisa dibilang dengan uang tersebut anda bisa membeli 222 gr atau 33 Suku emas . Laverage ini sangat penting untuk money management (pengelolaan keuangan) dalam bertransaksi di pasar komoditi dengan pergeraan harian emas yang sangat luar biasa (2000 poin). Jadi ketika anda memilih sebuah Broker anda harus tahu persis berapa laverage yang mereka tawarkan, jangan seperti kejadian banyak kasus trading gold uang hilang sia – sia hingga milyaran karna tidak mengerti akan leverage ini.
Leverage yang umum di terapkan para broker / pialang adalah
1 : 1    berarti uang jaminan sama dengan nilai kontrak (100%)
1 : 100  berarti uang jaminan sama dengan nilai kontrak (1,00%)
1 : 200  berarti uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,50%)
1 : 400  berarti uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,25%)
1 : 500  berarti uang jaminan sama dengan nilai kontrak (0,20%)