Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan salah satu elemen krusial dalam manajemen risiko kredit di perbankan. CKPN tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat penurunan kualitas aset, tetapi juga sebagai indikator kesehatan keuangan sebuah bank. Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR), implementasi CKPN menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan realitas operasional di lapangan.
Implementasi CKPN di Indonesia
diatur dalam standar akuntansi PSAK 71 yang mengadopsi pendekatan expected
credit loss (ECL). Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan
berbagai regulasi untuk memastikan penerapan CKPN berjalan sesuai dengan
prinsip kehati-hatian. Regulasi ini menuntut bank BPR untuk memiliki sistem
yang mampu mengukur dan memantau risiko kredit secara akurat.
Seiring dengan implementasi
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang mulai berlaku penuh
pada 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan seluruh Bank
Perekonomian Rakyat (BPR) untuk siap dalam menghadapi perubahan signifikan
dalam pengelolaan CKPN. Tahapan persiapan ini mencakup parallel run yang
berlangsung dari Juni 2024 hingga Desember 2024, sebagai fase krusial untuk
menguji kesiapan sistem dan prosedur.
Tantangan Implementasi di Lapangan
- Keterbatasan Infrastruktur dan Sumber Daya:
Banyak BPR menghadapi kendala dalam hal
infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia. Sistem yang digunakan belum
sepenuhnya mendukung analisis risiko kredit berbasis data historis yang
diperlukan untuk menghitung ECL secara akurat.
- Kompleksitas Model Perhitungan:
Metodologi ECL yang diperkenalkan PSAK
71 jauh lebih kompleks dibandingkan pendekatan sebelumnya. BPR yang tidak
memiliki tim analis risiko yang kuat sering kesulitan dalam memahami dan
menerapkan model ini dengan benar.
- Perubahan Kondisi Ekonomi:
Fluktuasi ekonomi, seperti pandemi atau
krisis finansial, membuat proyeksi kerugian kredit menjadi lebih sulit. BPR
harus cepat menyesuaikan model CKPN untuk mencerminkan risiko terbaru, yang
tidak selalu mudah dilakukan.
Strategi Mengatasi Tantangan
- Penguatan Kapasitas SDM yaitu dengan Investasi
dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi staf, khususnya di bidang
manajemen risiko dan analisis data, menjadi kunci untuk meningkatkan
pemahaman tentang CKPN.
- BPR perlu membangun sistem manajemen data yang
andal untuk memastikan data yang digunakan dalam perhitungan CKPN bersifat
akurat dan mutakhir.
- Kolaborasi dengan Pihak Eksternal yaitu dengan menggandeng
konsultan atau lembaga keuangan lain yang berpengalaman dalam implementasi
CKPN dapat membantu BPR mengadopsi praktik terbaik.
- Mengintegrasikan teknologi analitik canggih untuk
mendukung proses penilaian risiko kredit dan perhitungan CKPN yang lebih
efektif.
- OJK mendorong BPR untuk berkoordinasi dengan
penyedia jasa TI dan kantor akuntan publik dalam pengembangan sistem yang
sesuai dengan SAK EP.
Tahapan Implementasi SAK EP
Terkait CKPN Berdasarkan Arahan OJK
- Persiapan Awal:
BPR diinstruksikan untuk menyusun
rencana aksi yang melibatkan dewan komisaris, direksi, dan satuan kerja
terkait. Perencanaan ini mencakup penganggaran biaya untuk pengembangan Core
Banking System (CBS) agar selaras dengan kebutuhan SAK EP.
- Analisis Kesenjangan (Gap Analysis):
BPR harus mengidentifikasi instrumen
keuangan yang berpotensi mengalami penurunan nilai dan merancang kebijakan
penilaian risiko secara individual maupun kolektif sesuai standar baru.
- Pengembangan Infrastruktur:
Peningkatan sistem informasi menjadi
krusial untuk mendukung pengelolaan data historis, simulasi perhitungan CKPN,
dan evaluasi dampak terhadap rentabilitas serta permodalan.
- Uji Coba (Parallel Run):
Dilakukan selama enam bulan untuk
menguji implementasi kebijakan baru secara operasional, sekaligus menilai
dampaknya terhadap kinerja keuangan BPR.
Implementasi CKPN di bawah SAK EP
bukan sekadar tantangan teknis, tetapi juga transformasi strategis bagi BPR
dalam meningkatkan manajemen risiko. Dengan perencanaan matang, penguatan
infrastruktur, serta sinergi dengan pemangku kepentingan eksternal, BPR dapat
memperkuat ketahanan finansial dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap
stabilitas sistem perbankan.
No comments:
Post a Comment