Saturday, March 22, 2025

BEST PRACTICE TATA KELOLA STOK BILYET DEPOSITO DAN BUKU TABUNGAN DI BPR AGAR AMAN DAN TERTIB

 






Dalam tata kelola perbankan, khususnya pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR), pengelolaan stok bilyet deposito dan buku tabungan kosong merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Dokumen-dokumen ini tergolong sebagai dokumen berharga karena berkaitan langsung dengan transaksi keuangan nasabah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan, serta mendukung tertib administrasi. Pengelolaan yang baik tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi perbankan, tetapi juga menciptakan kepercayaan nasabah terhadap institusi serta mencegah potensi risiko penyalahgunaan atau kehilangan.

Tata kelola yang ideal menekankan pentingnya pencatatan nomor seri dokumen secara rinci dan status penggunaannya. Setiap bilyet deposito dan buku tabungan kosong wajib dicatat sejak diterima hingga digunakan, dengan mencantumkan informasi penting seperti tanggal, penerima, petugas penyerah, dan status dokumen. Pencatatan ini dilakukan menggunakan buku register stok, yang dikelola secara harian oleh petugas yang berwenang, biasanya oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan atau pihak operasional terkait. Dengan pencatatan ini, institusi dapat memantau arus dokumen secara akurat dan bertanggung jawab, serta mencegah potensi risiko penyalahgunaan atau kehilangan data penting.

Prosedur pengajuan pengambilan bilyet deposito atau buku tabungan kosong harus dilakukan secara resmi melalui form permintaan (form order). Form ini menjadi dasar permohonan dari bagian operasional kepada bagian umum atau bagian pengadaan barang, sebagai bentuk dokumentasi tertulis atas permintaan dokumen. Form permintaan harus memuat jumlah yang diminta, keperluan, dan pihak yang mengajukan, serta diverifikasi oleh atasan langsung. Hal ini penting agar setiap permintaan tercatat, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri dengan jelas bila diperlukan—sehingga meminimalkan risiko pengeluaran yang tidak sah.

Setiap transaksi serah terima dokumen dilakukan dengan pembuatan Berita Acara sebagai bukti formal. Berita acara ini menjadi landasan hukum sekaligus kontrol administrasi dalam setiap proses perpindahan dokumen. Dalam praktiknya, berita acara harus ditandatangani oleh pihak yang menyerahkan dan menerima, serta diketahui oleh pejabat yang berwenang. Berita acara tidak hanya berlaku saat penyerahan awal dari bagian umum ke bagian operasional, tetapi juga ketika terjadi pengembalian stok, pemusnahan dokumen rusak, atau distribusi ke kantor cabang atau kantor kas, sehingga seluruh proses terekam dengan akuntabel dan transparan.

Selain buku register stok, pengelolaan dokumen juga harus mencakup buku penggunaan bilyet deposito dan buku tabungan, yang dikelola langsung oleh Customer Service (CS). Buku ini mencatat data nasabah, nomor seri dokumen, nominal, tanggal penyerahan, hingga tanda tangan petugas dan nasabah. Setiap pengeluaran juga harus diparaf atau diketahui oleh pejabat berwenang sebagai bentuk validasi dan pengawasan langsung terhadap proses distribusi dokumen. Buku ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang telah digunakan benar-benar tersalurkan kepada nasabah yang sah dan dapat ditelusuri riwayat penggunaannya. Dengan demikian, setiap dokumen yang keluar dari khasanah tercatat dan terdokumentasi dengan baik, serta mencegah potensi risiko penyalahgunaan atau kehilangan di level layanan nasabah.

Dalam aspek penyimpanan, seluruh bilyet deposito dan buku tabungan kosong harus disimpan dalam ruang khasanah atau brankas dengan tingkat keamanan tinggi. Sistem pengamanan minimal mencakup penguncian ganda, pengawasan CCTV, dan akses terbatas hanya kepada petugas yang memiliki otorisasi. Sistem dual control juga harus diterapkan, di mana tidak ada satu orang pun yang memiliki akses penuh secara tunggal terhadap dokumen. Prinsip ini penting dalam menjaga integritas pengelolaan dokumen serta menghindari penyimpangan dari prosedur yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung kontrol harian, perlu adanya petugas khusus yang ditugaskan secara resmi untuk mengelola dokumen ini. Petugas tersebut harus memiliki pemahaman mendalam mengenai SOP dan tanggung jawabnya, serta menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Pengawasan internal dilakukan oleh atasan langsung secara rutin, dan audit berkala oleh unit independen seperti Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) menjadi keharusan. Audit ini meliputi verifikasi fisik dan kesesuaian catatan dengan stok yang ada, serta penilaian atas efektivitas kontrol yang telah diterapkan, sehingga deteksi dini terhadap potensi risiko bisa dilakukan secara sistematis.

Akhirnya, agar sistem berjalan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman, BPR perlu mempertimbangkan untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam sistem pencatatan dan pemantauan dokumen. Sistem ini dapat mendukung pemantauan real-time, rekonsiliasi otomatis, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen. Dengan begitu, praktik tata kelola stok dokumen di BPR akan menjadi lebih modern, transparan, dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta secara efektif mencegah potensi risiko penyalahgunaan atau kehilangan di setiap titik prosesnya.

No comments:

Post a Comment